Harapan Palsu - Rusdi penderita hernia harus merasakan sakit berkepanjangan. Pasien pengguna jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, mengaku kecewa terhadap layanan badan itu. 

Rusdi adalah warga Aceh Tengah. Hanya untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, Rusdi harus bulak-balik Banda Aceh-Takegon. Sudah lebih seminggu Rusdi berada di Banda Aceh. Dari Takengon, Rusdi dirujuk untuk berobat ke Rumah Sakit Teuku Fakinah. Di rumah sakit ini, dia menjalani operasi pertama. 

Pelayanan BPJS Banda Aceh Sangat Buruk


Belum tuntas urusan di Fakinah, pihaknya dipaksa pindah ke Rumah Sakit Zainoel Abidin. Aturan dari BPJS menyebutkan masa perawatan Rusdi di Fakinah hanya berlaku selama tujuh hari. Di luar waktu yang ditetapkan itu, dia akan dikenai biaya tambahan. Padahal Rusdi masih membutuhkan operasi kedua. “Saya lantas dirujuk ke sini,” kata Rusdi di Zainoel Abidin,

Namun di Zainoel Abidin, Rusdi tak mendapatkan pelayanan yang seharusnya dia terima. Hingga saat ini, dia masih tergeletak di ruang gawat darurat. Dia harus mengantre lama untuk mendapatkan kamar. Demikian juga jadwal operasi kedua. 

Kesulitan sama juga dirasakan oleh Muhammad Aliza. Saat mengurus BPJS milik pamannya, Ichsan Harun, pihak BPJS bersikukuh pasien harus segera melangkapi berkas. Jika tidak dilakukan, BPJS tidak akan mengeluarkan asuransi. Padahal saat itu, Ichsan harus segera dirawat. 


Menurut Aliza, ada hal yang aneh ia dapatkan pada saat mengurus tersebut, ia harus menyertakan rekening listrik, jika tidak ada maka harus ada surat domisili yang menurutnya tidak ada kaitan dengan BPJS. Tak sempat mendapatkan perawatan, Ichsan meninggal dunia. Namun ini tak lantas memudahkan urusan Aliza. Jenazah pamannya tidak bisa dibawa keluar dari rumah sakit jika tidak membayar sejumlah uang jaminan ke rumah sakit. “Bahkan orang mati pun dibuat rumit di negara ini,” kata Aliza.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: