PricewaterhouseCoopers (PwC), sebuah lembaga konsultan asing merilis laporan perkembangan infrastruktur di Indonesia, dan regional Asia-Pasifik. Hasilnya, investasi infrastruktur di Indonesia masih dianggap menarik.
Technical Advisor PwC Indonesia Julian Smith mengatakan, pertumbuhan belanja infrastruktur global dan di Asia diperkirakan melambat pada 2016 ini lantaran pertumbuhan ekonomi yang masih mengalami moderasi, utamanya dari China.
Smith menyampaikan, PwC memang belum memperbaharui ramalan untuk Indonesia, namun pertumbuhan belanja infrastruktur di Asia-Pasifik diperkirakan akan mencapai 3,4 persen tahun ini. Nominalnya diperkirakan mencapai 2.217 miliar dollar AS.
“Ini berarti kepentingan Indonesia di pasar infrastruktur Asia-Pasifik juga meningkat. Jadi, seiring dengan fokus pemerintah, Indonesia adalah pasar infrastruktur perusahaan internasional yang tidak boleh diabaikan,” kata Smith di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Dalam paparannya, Smith memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia agar sektor-sektor infrastruktur Indonesia makin banyak dilirik oleh investor.
Di sektor pertambangan, Smith mengatakan, pemerintah Indonesia harus mengembangkan strategi dan mendorong rencana induk hilirisasi.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan rencana untuk infrastruktur pendukung pertambangan termasuk pelabuhan, kereta api, jalan, dan listrik.
“Pemerintah perlu menyederhanakan proses investasi, sehingga bisa bersaing dengan negara lain,” kata Smith.
Di sektor minyak dan gas (migas), Smith menyarankan pemerintah mengubah alokasi risiko antara negara dan investor. Hal ini akan menarik bagi pengembangan proyek kilang minyak dan jaringan gas.
Smith juga menyarankan regulasi yang lebih jelas untuk investasi di sektor kelistrkan dan air. Sementara itu, di sektor jalan, pemerintah Indonesia bisa memperbanyak skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dengan skema pendanaan availability-payment.
Adapun untuk sektor kereta api, pelabuhan, dan bandara, Smith merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan kemampuan untuk perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan.
Di sektor telekomunikasi, regulasi masih harus diperjelas seperti untuk penempatan serat (fiber) dan pembangunan menara (tower).
“Di sektor kesehatan pemerintah harus mendorong investor swasta dengan mengembangkan percontohan model KPBU, ditambah aturan yang lebih jelas tentang bagaimana lembaga kontraktor dapat berkomitmen untuk kontrak tahun jamak,” ucap Smith.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: