Harapan Palsu - Kota aceh mendapat julukan kota madani, tapi dibalik julukan tersebut, timbul beberapa pertanyaan dari kalangan umum. Kota Madani, Tapi kenapa masih banyak Problematika seperti masih maraknya Balapan Liar ? Akibatnya, salah seorang polisi jadi korban kenakalan para muda mudi pemuda BALI.

Banda Aceh Model Kota Madani, Tapi Balapan Liar Kerap Terjadi


Salah satu Anggota Polsek Luengbata, Bripda Ibnu Riadi (23), Minggu (24/4) sekira pukul 02.30 WIB ditabrak pembalap liar di Jalan AMD, Luengbata, Banda Aceh. Akibatnya, Ibnu Riadi mengalami patah tulang kaki kanan dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH beserta jajarannya, Senin (25/4) menjenguk korban Bripda Ibnu Riadi di RSUZA. Zulkifli melihat langsung korban, serta menanyakan kondisi Ibnu Riadi yang harus dioperasi pasca insiden Minggu dini hari itu.

Seusai menjenguk korban, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH melalui Kasat Lantas Kompol M Junaeddy Jhonny SIK yang didampingi Kasubbag Humas Ipda Bambang Junianto mengatakan, polisi telah menangkap penabrak anggota Polsek Luengbata yang berjumlah 4 orang. Dia katakan, kejadian berawal saat sejumlah personel Polsek Luengbata dan Darul Imarah, Minggu (24/4) menggelar razia mencegah premanisme di Jalan AMD.

Menurutnya, karena tidak memiliki surat kendaraan dan spesifikasi sepeda motor yang tidak sesuai, empat pemuda yang masih berstatus siswa SMA di Banda Aceh itu nekat menerobos blokade petugas yang berdiri di tengah jalan. “Pelaku yang berboncengan langsung tancap gas dan menerobos secara zig zag untuk menghindari petugas. Namun petugas yang berdiri paling belakang terkena stang motor Supra di bagian perut,” kata dia, dan menyebut korban dan dua pelaku sama-sama terjatuh.

Lalu beberapa detik kemudian, sepeda motor Vega yang tunggangi MI yang berstatus siswa kelas 1 SMA menggilas kaki korban yang sudah terjatuh. “Pelaku yang menabrak kaki korban berhasil kabur. Dan bisa ditangkap setelah mendapat keterangan dari kawannya yang berhasil ditangkap,” kata Junaeddy.


Junaeddy mengatakan, kedua pengendara sepeda motor yaitu FA dan MI tidak bisa dihukum karena masih berusia 15 tahun. “Kedua pengendara sudah dijamin orang tuanya. Kapolresta juga mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, sebab balap liar ini didominasi remaja di bawah umur,” jelasnya.(/xmod)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: